Pada zaman Khalifah Abu Husain bin Saad di kota Ishbahan ada seorang laki-laki mengaku sebagai Nabi. Tentu saja ia segera ditangkap oleh pihak pemerintah pada saat itu, dam langsung dibawa ke sidang pengadilan. Sidang tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan ulama di negri tersebut.
“Siapa kamu?” tanya sang hakim.
“Seorang Nabi yang diutus!” jawab lelaki itu lantang.
“Setiap Nabi yang diutus pasti punya suatu mukzizat”, kata hakim. “Benar, aku bahkan pnya mukzizat yang belum pernah dimiliki para Nabi dan Rasul sebelumku” jawabnya. “Coba buktikan!” kata hakim.
“Siapa diantara kalian yang punya isteri, puteri atau saudara perempuan cantik, bawa kemari!, aku akan membuatnya mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki dalam seketika!” jawabnya.
Terpengaruh pada ucapan yang meyakinkan itu, sang Khalifah percaya dan buru-buru berkata: “Aku percaya kalau kamu memang seorang Nabi, maafkan aku..”
Tetapi seorang Ulama tiba-tiba maju kedepan dan berkata: “Sayang aku tidak punya wanita yang kamu maksudkan. Tetapi sebagai gantinya aku punya seekor kambing betina yang cukup molek, tolong buat dia bunting untukku!” tantang sang Ulama.
Laki-laki yang mengaku sebagai Nabi tersebut lansung bangkit dan pergi dengan muka merah.
Hakim langsung bertanya: “Mau kemana kamu??” Aku mau menemui Jibril!” jawabmya. “Aku akan memberitahunya bahwa orang-orang disini menginginkan seekor kambing dan tidak membutuhkan seorang Nabi!”
Sang Khalifah, Hakim dan orang-orang yang hadir pun tersenyum puas dan kagum dengan kecerdikan Sang Ulama…
Tinggalkan Balasan