
Prinsip & Etos Kerja Yang Islami
Daftar Isi
Islam adalah agama yang syamil/menyeluruh sempurna telah memberikan prinsip-prinsip yang kokoh. Syariat Islam telah memuat kaidah-kaidah dan hukum-hukum yang menetapkan berbagai urusan ibadat (ritual seremonial) dan prinsip-prinsip muammalah dalam satu keserasian dan keharmonisan yang solid. Dengan menjalankan syariah itu manusia dapat:
a. dapat hidup secara baik sebagai hamba Allah, sekaligus sebagai khalifatul Ard yang mampu mengelola alam semesta dengan segala kekayaannya di muka bumi ini.
b. Kesejahteraan hidup bagi diri, keluarga, masyarakat dan negara serta dalam naungan rahmat Allah SWT c. Sukses meraih ridho Allah serta dapat menjadi bekal amal sholeh hidup di akherat kelak.
Prinsip-prinsip muammalah dalam bekerja maupun dalam mengelola keuangan atara lain adalah :
1. Niat bekerja adalah untuk beribadah kepada Allah Dalil yang menujukkah hal tersebut adalah firman Allah : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan” (Adzariat: 56-57)
Katakanlah “ sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta Alam” ( Al-an’am : 162)
2. Kerja adalah amanah untuk memakmurkan alam semesta Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah: Sungguh Allah menciptakan kamu sebagai Khalifatull fil Ard (Albaqoroh 30)
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (Hud: 61)
3. Tujuan dan Orientasi bekerja adalah sebagai investasi amal saleh untuk kebahagiaan hidup di akherat sekaligus kebahagiaan hidup didunia terpenuhi keseimbangan kebutuhan jasmani dan rohkhani .
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akherat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (Al –Qashas: 77)
“Sesungguhnya untuk dirimu atasmu ada hak, untuk badanmu atas dirimu ada hak, dan untuk istrimu atas dirimu ada hak, maka berikanlah semua hak kepada yang memilikinya” (HR Bukhari)
4. Mencari penghasilan yang halal adalah Fardhu (Wajib) Dalil yang menunjukkan hal ini : Sabda Rasulullah SAW: “Mencari penghasilan halal adalah sesuatu yang fardhu setelah fardhu lainnya” (HR Al-Baihaqi) Sabda beliau yang lain: Ditanyakan kepada Rasulullah SAW, “ Usaha apakah yang paling baik” beliau menjawab; “Kerja seorang lelaki dengan tangannya, dan semua jual beli yang mabrur (baik)”. Dalam riwayat lain, “Usaha apakah yang paling utama ¿ (HR.Al-Bazzar dan Ahmad)
5. Bekerja pada bidang-bidang yang baik serta menghindari segala yang diharamkan kotor (keji). Dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah :
“Katakanlah tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu.” (Al-Maidah 100)
Katakanlah “siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan ) rizki yang baik ”Katakanlah : semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” (Al-a’raf : 32)
Telah sampai kepada kita dari Muhammad SAW bahwa beliau bersabda:
“Sungguh, seorang hamba memasukkan satu suap makanan haram ke perutnya, Allah SWT tidak menerima amalnya selama empat puluh hari, dan siapapun seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih baik baginya “ (HR Ath –Thabrani )
6. Menjauhi muammalah yang mengandung unsur MAGHRIB (Maysir, Ghoror, Riba dan Batil) Dalil yang menunjukkan hal ini firman Allah SWT :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepda Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu . Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu: kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya (Albaqoroh 278-279)
Sabda Rasulullah SAW: “Allah SWT melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, yang menjadi saksi atas riba dan penulis riba (HR Ahmad)
7. Mengangkat dan mendelegasikan pekerjaan pada ahlinya (cakap) Allah SWT berfirman:
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakain (dari harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik “ Annisa’:5)
Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”, berkata Yusuf: Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir) , sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”. (Yusuf: 54-55)
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kami ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (Al-Qashas: 26)
Berkenaan dengan hal ini Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mengangkat seseorang sebagai pegawai (pekerja) dari suatu kaum, padahal pada kaum itu terdapat seseorang yang diridlai (cakap,saleh dan beriman) oleh Allah dari padanya, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang dan orang-orang yang beriman (HR.Al-Hakim, ia berkata:”shahihul isnad”)
8. Memberikan hak-hak pekerja Seorang Pengusaha haruslah mengetahui bahwa memberikan kepada pekerja akan haknya tanpa dikurangi (disunat) adalah sesuatu yang fardhu Firman Allah Hud:85
Dan Syuaib berkata, “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan”.
Rasulullah bersabda: Bayarkanlah upah terhadap para pekerja sebelum kering keringatnya (HR Ibnu Majah)
9. Membelanjakan harta secara adil Jadilah orang yang adil (ditengah-tengah) dalam membelanjakan harta , tanpa isrof (berlebihan) dan tidak pula taqtir (terlalu irit) Dalil menujukkan demikian adalah firman Allah:
Dan-orang-orang yang apabila membelanjakan harta mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian (Al-Furqon 67)
10. Membayar zakat Perintah demikian berdasar firman Allah SWT :
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka” (At-Taubah 103)
Share bila Anda rasa bermanfaat..
Tinggalkan Balasan